RumahJAKARTA PUSAT
Rumah JL Sinyar I Dalam Jakpus, Harga Murah!
Rp 168,5 Juta
RumahJl Ganggeng X No.51, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara
Luas Tanah
310 m2
Luas Bangunan
269 m2
Sumber Aset
Bank BNI
Rumah lelang dengan luas tanah 310 m2 ini berada di Jl Ganggeng X, Tanjung Priok, kawasan yang sudah lama dikenal sebagai area permukiman padat di Jakarta Utara dengan aksesibilitas tinggi ke berbagai fasilitas kota. Dengan harga limit Rp 810 Juta, aset lelang Bank BNI ini menawarkan value yang sulit ditemukan di pasaran properti Jakarta pada umumnya. Lokasinya dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan jalan arteri utama, menjadikannya pilihan menarik bagi Anda yang mengincar properti fungsional di ibu kota.
Bangunan berdiri di atas kavling 310 m2 dengan luas bangunan 269 m2, memberikan ruang yang sangat lapang untuk ukuran rumah di area Jakarta. Terdiri dari dua lantai dengan beberapa kamar tidur dan kamar mandi, properti ini memiliki sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga statusnya bersih dan siap untuk proses balik nama setelah lelang. Kondisi bangunan masih terawat dengan layout yang bisa langsung dihuni atau direnovasi sesuai kebutuhan, tanpa perlu pembangunan dari nol.
Dari Jl Ganggeng X, Kelurahan Sungai Bambu, Anda hanya perlu beberapa menit menuju Jalan Raya Yos Sudarso yang menjadi akses utama ke Tol Pelabuhan, kawasan Kelapa Gading, dan PIK. Dekat dengan Stasiun Tanjung Priok, halte Transjakarta, serta pusat perbelanjaan seperti Pluit Village dan Mal Artha Gading, mobilitas harian jadi jauh lebih efisien. Lokasi ini juga dekat dengan fasilitas kesehatan seperti RS Mitra Keluarga dan kawasan industri Tanjung Priok, menjadikannya strategis baik untuk tempat tinggal maupun kebutuhan operasional.
Dengan harga limit yang jauh di bawah harga pasar properti Tanjung Priok, rumah ini sangat potensial sebagai tempat tinggal keluarga besar, mess karyawan, atau investasi sewa jangka panjang. Banyak properti di sekitar Jl Ganggeng X yang disewa untuk pekerja pelabuhan maupun karyawan kawasan industri, sehingga potensi cash flow rutin cukup terbuka lebar. Membeli aset lelang bank seperti ini memberi Anda kesempatan memiliki properti dengan harga awal yang sangat efisien dibanding membeli melalui agen konvensional.
Aset lelang Bank BNI ini menggunakan mekanisme harga limit Rp 810 Juta, dengan peserta wajib menyetorkan dana jaminan terlebih dahulu sebelum mengikuti penawaran. Proses pendaftaran dan penawaran dilakukan melalui platform lelang resmi, dan jadwal inspeksi lapangan bisa diakses setelah Anda terdaftar sebagai peserta. Pastikan untuk mengecek jadwal, nilai limit, serta dokumen legalnya secara detail agar penawaran berjalan lancar dan sesuai aturan.
Untuk informasi lengkap mengenai jadwal lelang, prosedur penawaran, dan kesempatan survey lokasi rumah di Jl Ganggeng X ini, silakan langsung hubungi tim BalaiLelang.id via WhatsApp. Kami siap membantu Anda memahami setiap tahap, dari pendaftaran hingga proses serah terima aset lelang Bank BNI.
Harga Lelang
Rp 810 Juta
Tanya via WhatsApp0812 8188 6668Informasi terverifikasi
Konsultasi gratis
Respons cepat di jam kerja