RumahDepok
Rumah Cimpedak Residence Tapos Depok Harga Murah!
Rp 420 Juta
RumahKomp. Patal Kp. Patal No. 30, Gaga, Larangan, Kota Tangerang
Luas Tanah
110 m2
Luas Bangunan
200 m2
Sumber Aset
Bank DKI
Rumah di Komp. Patal, Gaga, Larangan, Kota Tangerang ini menjadi salah satu aset lelang bank dengan penawaran harga limit yang sangat terjangkau untuk pasar properti Tangerang Selatan bagian utara. Terletak di kawasan permukiman padat yang sudah matang di Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, rumah ini memberikan akses cepat ke pusat Kota Tangerang maupun wilayah Jakarta Selatan via Jalan Protokol Larangan Utara. Keunggulan utamanya jelas: harga limit hanya Rp 607 Juta untuk bangunan dua lantai dengan luas bangunan 200 m2, angka yang sulit ditemukan di pasar sekunder kawasan Larangan saat ini.
Secara fisik, rumah ini berdiri di atas kavling tanah seluas 110 m2 dengan bangunan dua lantai berukuran 200 m2. Konfigurasi ruang umumnya mencakup 3-4 kamar tidur dan 2 kamar mandi pada tipe standar rumah lelang di kawasan Tangerang, dengan sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah atas nama pemilik sebelumnya sehingga proses balik nama relatif lebih ringkas. Kondisi bangunan secara umum masih layak huni dengan struktur utama yang utuh, walaupun calon pembeli biasanya mengalokasikan budget renovasi ringan untuk penyegaran interior. Lahan yang relatif lega dibanding bangunan di sekitarnya juga memberi ruang untuk pengembangan carport tambahan atau taman kecil di area depan.
Dari sisi akses, lokasi rumah ini sangat strategis karena berada hanya beberapa menit dari Jalan Larangan Utara yang menghubungkan langsung ke Ciledug dan Cipulir. Pusat perbelanjaan CBD Ciledug, Sekolah Global Jaya, serta Halte Transjakarta Ciledug semuanya bisa dijangkau dalam radius 5-10 menit. Akses ke Tol JORR dan Tol Veteran juga relatif dekat, menjadikannya pilihan menarik bagi yang bekerja di kawasan Jakarta Selatan, Bintaro, maupun Cengkareng. Untuk konteks lelang bank, kawasan Larangan ini memang dikenal memiliki permintaan sewa tinggi karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Potensi penggunaan properti ini cukup fleksibel. Dengan luas bangunan 200 m2 di atas tanah 110 m2, rumah ini sangat ideal untuk ditinggali keluarga besar, disewakan kembali sebagai rumah kos dengan potensi beberapa unit kamar, atau bahkan dijadikan guest house kecil mengingat lokasi Larangan yang dekat dengan kawasan komersial Ciledug. Harga limit Rp 607 Juta jelas berada jauh di bawah harga pasar wajar untuk rumah dua lantai di Komp. Patal Larangan yang biasanya menyentuh Rp 1-1,3 Miliar, sehingga margin untuk nilai Capital Gain maupun yield sewa terbuka lebar.
Proses lelangnya sendiri dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka dari Bank DKI dengan harga limit Rp 607 Juta. Peserta lelang perlu mendaftarkan diri, menyerahkan dana jaminan sekitar 20-30% dari harga limit, dan mengikuti jadwal penawaran yang umumnya dilakukan secara online melalui platformKPKNL atau offline di kantor cabang terkait. Aset lelang bank seperti ini biasanya sudah melewati masa sanggah, sehingga risiko sengketa lebih terkontrol dibanding pembelian properti non-lelang. Pastikan untuk mengecek jadwal inspeksi fisik dan dokumen legalitas lengkap sebelum mengikuti penawaran.
Untuk info jadwal lelang terbaru, panduan pendaftaran peserta, hingga kesempatan survey langsung ke lokasi rumah di Komp. Patal Kp. Patal No. 30, Gaga, Larangan, Kota Tangerang, segera hubungi tim BalaiLelang.id melalui WhatsApp di bawah ini.
Harga Lelang
Rp 607 Juta
Tanya via WhatsApp0812 8188 6668Informasi terverifikasi
Konsultasi gratis
Respons cepat di jam kerja