RumahBekasi
Rumah Jatibening Pondok Gede Bekasi, LT 180 m2, Harga Murah
Rp 800 Juta
RumahJl. Ahmad Yani No.10, Serang
Luas Tanah
90 m2
Luas Bangunan
70 m2
Sumber Aset
Bank DKI
Rumah di Jl. Ahmad Yani No.10, Serang ini ditawarkan sebagai aset lelang Bank DKI dengan harga limit hanya Rp 350 Juta. Letaknya di jalan utama Kota Serang yang sudah matang secara infrastruktur dan aksesibilitas, menjadikannya incaran bagi pemburu properti harga di bawah nilai pasar. Lokasi premium dengan harga limit selekat ini merupakan kombinasi yang jarang muncul di pasar lelang bank kawasan Banten.
Bangunan berdiri di atas kavling 90 m2 dengan luas bangunan 70 m2 yang sudah mencakup area ruang keluarga, kamar tidur, kamar mandi, serta dapur. Rumah satu lantai ini berstatus sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga proses balik nama setelah pelunasan jauh lebih sederhana dibanding dokumen turunan. Untuk eksterior dan interior, calon pembeli perlu menyiapkan budget tambahan guna sentuhan renovasi ringan karena aset lelang umumnya dijual dalam kondisi apa adanya.
Dari Jl. Ahmad Yani No.10, penghuni terhubung cepat ke Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Masjid Agung Ats-Tsauroh, dan Pusat Perbelanjaan Mall of Serang yang jaraknya hanya hitungan menit. Akses ke Tol Serang Timur menuju Jakarta juga dekat, sehingga mobilitas ke ibu kota provinsi maupun ke Cilegon-Tangerang tetap lancar. Posisi di koridor jalan protokol Serang inilah yang membuat aset lelang Bank DKI ini tetap menarik untuk jangka panjang.
Dengan harga limit Rp 350 Juta, nilai per meter tanahnya sangat kompetitif dibanding listing rumah sekitar di koridor Ahmad Yani yang umumnya dipasang di atas Rp 500 Juta. Properti ini ideal untuk dihuni sendiri oleh keluarga kecil, disewakan kembali dengan target pasar ASN sekitar, maupun dijadikan rumah kontrakan karyawan kawasan industri Serang Utara. Membeli di bawah harga limit berarti modal awal yang lebih sehat dan potensi capital gain yang nyata saat sertifikat balik nama selesai.
Untuk mengikuti lelang, peserta cukup menyetorkan dana jaminan sesuai ketentuan KPKNL, kemudian mendaftarkan diri secara online melalui portal lelang resmi atau datang langsung ke kantor cabang Bank DKI terkait. Jadwal inspeksi aset lelang Bank DKI ini akan diumumkan setelah konfirmasi dari pihak balai lelang, dan calon peserta sangat disarankan hadir untuk melihat kondisi bangunan secara langsung. Pastikan semua dokumen KTP, NPWP, dan bukti setoran jaminan sudah disiapkan sebelum hari H penawaran.
Segera hubungi tim BalaiLelang.id via WhatsApp untuk meminta jadwal lengkap lelang rumah Serang ini, panduan pendaftaran peserta, serta kesempatan survey lokasi bersama surveyor kami. Tim kami siap membantu dari awal konsultasi hingga proses penandatanganan dokumen kemenangan lelang Anda.
Harga Lelang
Rp 350 Juta
Tanya via WhatsApp0812 8188 6668Informasi terverifikasi
Konsultasi gratis
Respons cepat di jam kerja