Balai Lelang.id
← Kembali ke Artikel
panduan-lelang 12 Mei 2026 · Tim BalaiLelang.id

Cara Ikut Lelang Online di lelang.go.id: Step-by-Step 2026

Panduan step-by-step cara ikut lelang online di lelang.go.id 2026: dari login, cari objek, setor jaminan, hingga masukkan penawaran. Lengkap dan terbaru.

Banyak orang sudah punya akun lelang.go.id tapi tidak pernah berhasil memasukkan penawaran pertama — bukan karena tidak mau, tapi karena antarmuka sistemnya tidak selalu intuitif. Panduan ini memecah prosesnya ke langkah sekecil mungkin, termasuk di mana tombol yang sering terlewat.

Proses ikut lelang online di lelang.go.id terbagi dalam empat sesi: persiapan, registrasi objek, setor jaminan, dan sesi penawaran. Semua bisa selesai dari satu perangkat.

Persiapan Sebelum Sesi Penawaran

Sebelum hari lelang tiba, pastikan hal-hal berikut sudah beres:

Akun terverifikasi: Akun lelang.go.id Anda sudah mendapat status “Terverifikasi”. Jika masih “Menunggu”, hubungi KPKNL yang menangani objek yang Anda minati.

Jaminan sudah dikonfirmasi: Transfer uang jaminan sudah terverifikasi di dashboard — bukan sekadar sudah ditransfer. Status konfirmasi terlihat di halaman detail objek lelang.

Koneksi internet stabil: Sesi penawaran berlangsung dalam waktu terbatas. Koneksi putus di tengah sesi bisa membuat penawaran tidak terkirim.

Nominal penawaran sudah ditentukan: Keputusan penawaran harus dibuat sebelum sesi dimulai, bukan di dalam sistem. Masukkan angka yang sudah Anda finalisasi — bukan angka impulsif.

Cara Login dan Navigasi Lelang.go.id

  1. Buka lelang.go.id di browser (Chrome atau Firefox — Edge juga bisa)
  2. Klik “Login” di pojok kanan atas
  3. Masukkan email dan password akun Anda
  4. Jika menggunakan autentikasi dua faktor, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP

Tampilan setelah login:

  • Dashboard menampilkan status akun dan lelang yang Anda ikuti
  • Menu utama: Beranda | Objek Lelang | Jadwal Lelang | Lelang Saya | Profil

Mencari dan Memilih Objek Lelang

  1. Klik “Objek Lelang” atau “Jadwal Lelang” di menu atas
  2. Gunakan filter yang tersedia:
    • Provinsi / Kota: Pilih lokasi yang Anda targetkan
    • Jenis Objek: Tanah, Bangunan, Apartemen, Ruko, dll
    • Rentang Harga Limit: Sesuaikan dengan budget Anda
    • Tanggal Lelang: Pilih yang masih dalam batas pendaftaran
  3. Klik kartu objek untuk melihat detail lengkap
  4. Unduh dokumen pengumuman lelang (PDF) untuk verifikasi informasi resmi

Mendaftar sebagai Peserta Objek Lelang

Di halaman detail objek:

  1. Scroll ke bagian bawah, temukan tombol “Daftar Peserta” atau “Ikut Lelang”
  2. Baca syarat dan ketentuan yang muncul
  3. Centang kotak persetujuan
  4. Klik “Konfirmasi Pendaftaran”

Setelah ini, objek lelang tersebut muncul di halaman “Lelang Saya” dengan status “Terdaftar — Menunggu Pembayaran Jaminan”.

Setor dan Konfirmasi Uang Jaminan

  1. Di halaman detail objek atau “Lelang Saya”, lihat bagian “Informasi Pembayaran Jaminan”
  2. Catat: nama bank, nomor rekening penampung, nama penerima, dan nominal jaminan
  3. Transfer dari rekening bank Anda (atas nama yang sama dengan akun lelang)
  4. Kembali ke sistem, klik “Konfirmasi Pembayaran Jaminan”
  5. Upload bukti transfer (foto/scan yang jelas)
  6. Klik “Submit”

Status berubah menjadi “Jaminan Dikonfirmasi” setelah diverifikasi — cek kembali dalam beberapa jam atau keesokan harinya.

Mengikuti Sesi Penawaran

Pada hari dan jam lelang:

  1. Login ke lelang.go.id
  2. Masuk ke “Lelang Saya” → pilih objek yang Anda daftar
  3. Tombol “Masuk Ruang Lelang” aktif sesuai jadwal yang ditetapkan
  4. Klik masuk dan perhatikan informasi yang ditampilkan: harga limit, waktu tersisa, jumlah peserta

Untuk Lelang Sealed Bid (Penawaran Tertutup):

  • Tersedia satu kolom input penawaran
  • Masukkan angka penawaran Anda (dalam Rupiah penuh, tanpa tanda titik/koma)
  • Klik “Preview Penawaran” untuk cek kembali
  • Klik “Konfirmasi Penawaran” — setelah ini penawaran terkunci dan tidak bisa diubah
  • Tunggu pengumuman pemenang setelah sesi berakhir

Untuk Lelang Open Bid (Penawaran Terbuka):

  • Harga berjalan ditampilkan secara real-time
  • Klik “Tawar” untuk menawar pada kelipatan harga yang ditetapkan
  • Proses berlanjut sampai tidak ada peserta yang menawar lebih tinggi dalam batas waktu

Setelah Sesi Penawaran Berakhir

Jika menang:

  • Notifikasi muncul di dashboard dan dikirim ke email
  • Instruksi pelunasan tertera — transfer dalam 5 hari kerja
  • Hubungi KPKNL untuk koordinasi selanjutnya

Jika tidak menang:

  • Status berubah otomatis
  • Uang jaminan dikembalikan dalam 5 hari kerja ke rekening yang Anda daftarkan
  • Tidak perlu melakukan tindakan apapun

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah lelang.go.id menggunakan sistem penawaran terbuka atau tertutup?

Tergantung jenis lelang yang ditetapkan penyelenggara. Untuk lelang eksekusi hak tanggungan (lelang bank), umumnya menggunakan sistem penawaran tertutup (sealed bid). Jenis sistem penawaran tertera di pengumuman lelang resmi.

Apakah bisa ikut lelang.go.id menggunakan handphone?

Bisa. Lelang.go.id responsif untuk browser mobile. Namun untuk kenyamanan upload dokumen dan memasukkan penawaran, browser di desktop/laptop lebih direkomendasikan. Gunakan Chrome atau Firefox versi terbaru.

Apakah ada batas berapa banyak lelang yang bisa diikuti dalam satu waktu?

Secara teknis tidak ada batas, tapi Anda harus menyiapkan uang jaminan terpisah untuk setiap objek lelang yang Anda daftar. Mendaftar tanpa menyetor jaminan berarti Anda tidak terdaftar sebagai peserta aktif.


Lelang online di lelang.go.id memang butuh adaptasi di awal, tapi setelah satu kali ikut prosesnya akan terasa jauh lebih mudah. Pantau jadwal lelang terbaru di BalaiLelang.id — kami juga menyediakan notifikasi objek lelang baru sesuai kriteria yang Anda tentukan. Daftar sekarang dan mulai lelang pertama Anda.


Tim BalaiLelang.id adalah praktisi lelang properti dengan pengalaman mendampingi lebih dari 500 transaksi lelang KPKNL dan bank di seluruh Indonesia.

Tertarik Investasi Properti Lelang?

Konsultasi gratis dengan tim kami sekarang juga.

Chat WhatsApp Sekarang
Chat WhatsApp